BREAKING NEWS: Jokowi resmi umumkan PPKM Darurat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo secara resmi memutuskan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19. 

Kebijakan itu dinamakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. 

Jokowi mengumumkan penerapan PPKM mikro darurat ini di Istana Kepresidenan pada Kamis (1/7). 


"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Jui hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "BREAKING NEWS: Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat "

Penulis : Bayu Galih Editor : Bayu Galih

Selanjutnya: Jokowi apresiasi kerja Polri tangani pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi