KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kabar mengejutkan datang dari Kejaksaan Agung. Kejaksaan agung menahan pengusaha Edward Seky Soeryadjaya, Senin 20 November pukul 20.00 di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Cabang Rutan, Kejaksaan Agung, Putra sulung pendiri Astra Internasional William Soeryadjaja ini ditahan pasca pemeriksaan selama 10 jam di gedung bundar Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (persero) senilai Rp 1,4 triliun. "Benar, kami telah menahan tersangka karena alasan subyektifitas dan obyektifitas," tandas Direktur Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Warif Sardono, seperti kontan.co.id kutip dari poskotanews, Senin (20/11). Kasus tersebut bermula pada pertengahan 2014. Edward yang juga Direktur Ortus Holding Ltd berkenalan dengan Presiden Direktur Dana Pensiun Pertama Muhammad Helmi Kamal Lubis. Perkenalan itu berlanjut dengan deal bisnis yakni permintaan agar dana pensiun Pertamina membeli saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI).
BREAKING NEWS: Kejagung tahan Edward Soeryadjaja
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kabar mengejutkan datang dari Kejaksaan Agung. Kejaksaan agung menahan pengusaha Edward Seky Soeryadjaya, Senin 20 November pukul 20.00 di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Cabang Rutan, Kejaksaan Agung, Putra sulung pendiri Astra Internasional William Soeryadjaja ini ditahan pasca pemeriksaan selama 10 jam di gedung bundar Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (persero) senilai Rp 1,4 triliun. "Benar, kami telah menahan tersangka karena alasan subyektifitas dan obyektifitas," tandas Direktur Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Warif Sardono, seperti kontan.co.id kutip dari poskotanews, Senin (20/11). Kasus tersebut bermula pada pertengahan 2014. Edward yang juga Direktur Ortus Holding Ltd berkenalan dengan Presiden Direktur Dana Pensiun Pertama Muhammad Helmi Kamal Lubis. Perkenalan itu berlanjut dengan deal bisnis yakni permintaan agar dana pensiun Pertamina membeli saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI).