BRG Kalimantan Tengah bantah adanya sumur bor fiktif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Restorasi Gambut (BRG) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan pihak terkait lainnya membantah keberadaan sumur bor yang diduga fiktif.

Pihak BRG Kalteng telah melakukan pengecekan ke lapangan guna memastikan keberadaan sumur bor yang diduga fiktif di Desa Henda, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.

"Berdasarkan hasil pengecekan kami, ternyata dugaan sumur bor fiktif itu berada di luar titik koordinat pembangunan sumur bor yang dilaksanakan oleh Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP)," kata Fahrizal Fitri, Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Kalteng dalam keterangan tertulis, Kamis (12/9).


Baca Juga: BRG akui tak mudah restorasi 2,7 juta hektar gambut

Fahrizal menjelaskan bahwa dari hasil temuan, bangunan yang diduga sumur bor tersebut secara fisik tidak mencirikan sumur bor. Kemudian setelah diidentifikasi secara fisik, temuan itu berupa pipa yang ditancapkan dan bisa dicabut. Setelah dicabut pada ujungnya ditemukan baut, diduga merupakan plang penanda.

Di samping pipa sumur bor yang diduga fiktif juga tidak ditemukan lubang pembuatan sumur bor. Serta plang penanda sumur bor juga tidak ditemukan.

"Yang jelas lokasi yang diduga fiktif ini terdapat plang yang berserakan bukan merupakan titik pembangunan sumur bor tahun 2018," katanya.

Pihak BRG Kalteng pun merilis ciri-ciri bangunan sumur bor yang telah dibangun sepanjang tahun 2018 oleh LPPM UMP. Fahrizal mengatakan setiap sumur bor pasti terdapat plang dan tiang penanda sumur. Sumur bor memakai pipa PVC AWI dan galvanis. Selain itu, terdapat bekisting dan elbow (siku).

Baca Juga: Badan Restorasi Gambut siap pakai aplikasi untuk tentukan area prioritas restorasi

"Tim kami sudah menguji beberapa sumur bor yang dibangun tahun lalu dan dapat berfungsi dengan baik," ujarnya.

Fahrizal juga menegaskan pada tahun 2018, pihaknya telah merealisasikan pembangunan sumur bor sebanyak 3.255 unit dengan anggaran sekitar Rp 15 miliar. Sebanyak 187 unit dibangun di desa Henda, kecamatan Jabiren Raya, kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .