BRG utamakan restorasi lahan gambut 2,68 juta ha



JAKARTA. Badan Restorasi Gambut telah merampungkan pemetaan areal gambut dengan skala 1:250.000. Dari hasil pemetaan itu, sebanyak 2,68 juta hektare (ha) lahan gambut diprioritaskan untuk direstorasi, dan sekitar 1,2 juta ha diantaranya ada di kawasan budidaya perkebunan.

Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead mengatakan, bila dirinci, dari total 2,68 juta ha lahan yang akan direstorasi, sekitar 2,3 juta ha merupakan kawasan budidaya dan sisanya merupakan kawasan hutan lindung. 

Dari total kawasan budidaya ini, sebanyak 1,2 juta ha berada di kawasan budidaya perkebunan dan kehutanan baik dalam bentuk konsesi hutan tanaman industri (HTI), hak pengusahaan hutan (HPH), dan konsesi perkebunan. 


"Kami akan konfirmasi ke perusahaan untuk mewajibkan restorasi," ungkapnya, Kamis (9/6).

Setidaknya, ada sekitar 531 perusahaan yang menguasai 1,2 juta ha lahan budidaya yang akan direstorasi ini. Rinciannya, sebanyak 174 perusahaan pemegang HTI, 30 perusahaan pemegang HPH, dan 327 perusahaan perkebunan sawit. 

Perusahaan itu antara lain PT Bumi Mekar Hijau, PT Bumi Andalas Permai, PT Riau Andalan Pulp and Paper, PT Pesona Belantara Persada, PT Diamond Raya Timber, PT Bumi Reksa Nusasejati, PT Gunung Hasrat, dan PT Globalindo Agung Lestari.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan