BRI akan Lalui Proses Mediasi



JAKARTA. Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BRI) dan Dana Pensiun BRI menegaskan bakal mengikuti proses mediasi yang difasilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatanya terhadap PT Mulia Persada Pacific soal pembangunan gedung BRI II dan III."Kita akan menjalani proses mediasi karena ini diatur dalam Perma No.1 tahun 2008," kata Pudji Basuki, Jaksa Pengacara Negara selaku kuasa hukum BRI dan Dana Pensiun BRI, Rabu (9/6).Meski demikian, Pudji menjelaskan bahwa pihaknya tidak terlalu berharap atas proses mediasi tersebut. Pasalnya BRI dan Dana Pensiun tetap bersikukuh bahwa Mulia Persada melakukan wanprestasi dalam pembangunan gedung BRI II dan III. "Itu jelas wanprestasi dan sudah diingatkan berkali-kali," katanya. Sementara itu, Anthony L Hutapea selaku kuasa hukum Mulia Persada belum bisa berkomentar banyak terkait tudingan BRI dan Dana Pensiun BRI. "Ini baru awal dan mau mediasi. Kita belum bisa memberikan komentar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi