KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) mengaku sudah mengimplementasikan sebagian aturan Pertukaran Informasi Data Nasabah Secara Otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) yang akan mulai berlaku 2019. Achmad Solichin Lutfiyanto Direktur Kepatuhan BRI bilang implementasi AEoI di Indonesia adalah common reporting standard (CRS). "Kami telah memiliki kebijakan untuk identifikasi kepemilikan wajib pajak asing dari nasabah dan juga telah membangun sistem untuk identifikasi hal tersebut," kata Solichin kepada Kontan.co.id, Selasa (28/8) lalu.
BRI antisipasi aturan pembukaan data nasabah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) mengaku sudah mengimplementasikan sebagian aturan Pertukaran Informasi Data Nasabah Secara Otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) yang akan mulai berlaku 2019. Achmad Solichin Lutfiyanto Direktur Kepatuhan BRI bilang implementasi AEoI di Indonesia adalah common reporting standard (CRS). "Kami telah memiliki kebijakan untuk identifikasi kepemilikan wajib pajak asing dari nasabah dan juga telah membangun sistem untuk identifikasi hal tersebut," kata Solichin kepada Kontan.co.id, Selasa (28/8) lalu.