KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) berencana melakukan pembelian kembali atau buyback saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di bursa dengan nilai hingga Rp 3 triliun. Dalam keterbukaan informasi Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, buyback akan dilakukan melalui BEI baik secara bertahap maupun sekaligus dan diselesaikan paling lambat 18 bulan sejak tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2022 Buyback dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan memperhatikan kondisi likuiditas serta permodalan perseroan dan peraturan yang berlaku.
BBRI Chart by TradingView Sebelumnya, BRI telah pernah melakukan buyback saham yakni pada tahun 2015 dan 2020. Langkah itu dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan OJK No.2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Emiten Dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan jo. Surat Edaran OJK No.3/POJK.04/2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Emiten. Aestika bilang, hampir seluruh saham yang diperoleh dari buyback telah dialihkan melalui program kepemilikan saham pekerja. Program tersebut disebut berhasil meningkatkan engagement pekerja. Program tersebut diimplementasikan dalam bentuk insentif maupun reward sehingga pekerja terdorong berkontribusi lebih optimal terhadap pencapaian target perseroan. "Oleh karenanya, BRI bermaksud menyinambungkan aspirasi pekerja untuk meningkatkan kepemilikan saham BBRI. Selain pekerja, program kepemilikan saham dapat pula diperuntukkan bagi direksi dan dewan komisaris," pungkas Aestika. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor: Anna Suci Perwitasari