KONTAN.CO.ID - Dalam meningkatkan kenyamanan nasabah, Bank Rakyat Indonesia atau BRI terus memperkuat layanan yang mengedepankan terpenuhinya kebutuhan nasabah. Komitmen ini turut dihadirkan dalam layanan BRI Private atau BRI Prioritas bagi nasabah pribadi terpilih. Layanan ini dapat dinikmati oleh nasabah BRI yang merupakan WNI maupun WNA. Persyaratannya, nasabah memiliki total dana kelolaan minimal sebesar Rp15 miliar yang dapat berupa produk simpanan BRI (tabungan, giro, dan deposito), investasi BRI, maupun bancassurance BRI. Selain itu, nasabah diwajibkan membuka Tabungan BritAma dengan minimal saldo Rp5 juta. Berbagai keuntungan atau benefit dapat dinikmati Nasabah Prioritas BRI, di antaranya layanan yang lebih cepat dan responsif saat nasabah mengunjungi bank. Nasabah Prioritas tidak perlu antre, bahkan memperoleh fasilitas parkir gratis di BRI.
BRI Berikan Layanan Istimewa Bagi Nasabah Prioritas, Begini Syaratnya
KONTAN.CO.ID - Dalam meningkatkan kenyamanan nasabah, Bank Rakyat Indonesia atau BRI terus memperkuat layanan yang mengedepankan terpenuhinya kebutuhan nasabah. Komitmen ini turut dihadirkan dalam layanan BRI Private atau BRI Prioritas bagi nasabah pribadi terpilih. Layanan ini dapat dinikmati oleh nasabah BRI yang merupakan WNI maupun WNA. Persyaratannya, nasabah memiliki total dana kelolaan minimal sebesar Rp15 miliar yang dapat berupa produk simpanan BRI (tabungan, giro, dan deposito), investasi BRI, maupun bancassurance BRI. Selain itu, nasabah diwajibkan membuka Tabungan BritAma dengan minimal saldo Rp5 juta. Berbagai keuntungan atau benefit dapat dinikmati Nasabah Prioritas BRI, di antaranya layanan yang lebih cepat dan responsif saat nasabah mengunjungi bank. Nasabah Prioritas tidak perlu antre, bahkan memperoleh fasilitas parkir gratis di BRI.