BRI beroperasi di Singapura pada Juni 2015



JAKARTA. Upaya PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) membuka usaha di Singapura mulai membuahkan hasil. Menurut Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo, pihaknya telah memperoleh izin dari regulator Singapura yakni Monetary Authority of Singapore (MAS) untuk membuka layanan perbankan. “Izinya keluar bulan Juni,” katanya kepada KONTAN, Rabu (6/5).

Asal tahu saja, bank berpelat merah ini telah memperjuangkan membuka bisnis di Singapura sejak tahun 2012, namun MAS tidak membuka kemudahan jalan untuk BRI mendirikan usaha disana. Alhasil regulator bank kala itu Bank Indonesia (BI) menutup keras rencana ekspansi investor Singapura kesini. “Status masih offshore branch belum boleh full brach,” tambahnya.

Singapura membagi empat izin operasional secara berjenjang yakni full branch, wholesale bank, offshore branch dan merchant branch. Dengan status offshore maka BRI hanya boleh menjalankan bisnis melayani nasabah deposan non residen. Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon bidang perbankan, menuturkan, dengan masuknya BRI ke Singapura ini tidak ada pembentukan perjanjian bilateral nota kesepahaman antara OJK dengan MAS. “Mereka masih terlalu ketat. Kami juga tidak ingin kelihatan lunak. Harus resiprokal seperti dengan Malaysia,” tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa