KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk berpotensi meraup dana segar hingga Rp 40 triliun dari rights issue. Hal ini membuat holding Ultra Mikro dinilai memiliki modal yang besar untuk melakukan ekspansi dalam meningkatkan pembiayaan, dan pemberdayaan ekosistem usaha mikro dan ultra mikro nasional. Pemerintah telah menerbitkan landasan hukum pembentukan holding dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021. Beleid itu hadir sebagai bentuk perwujudan visi pemerintah meningkatkan aksesibilitas layanan keuangan segmen ultra mikro. Sesuai PP tersebut, holding terdiri atas tiga entitas BUMN yakni BRI, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Masyarakat Madani (Persero) atau PNM. Pada 22 Juli mendatang, BRI akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda persetujuan atas rights issue kepada para pemegang saham.
BRI berpotensi raup dana Rp 40 triliun lewat rights issue, ini kata analis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk berpotensi meraup dana segar hingga Rp 40 triliun dari rights issue. Hal ini membuat holding Ultra Mikro dinilai memiliki modal yang besar untuk melakukan ekspansi dalam meningkatkan pembiayaan, dan pemberdayaan ekosistem usaha mikro dan ultra mikro nasional. Pemerintah telah menerbitkan landasan hukum pembentukan holding dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021. Beleid itu hadir sebagai bentuk perwujudan visi pemerintah meningkatkan aksesibilitas layanan keuangan segmen ultra mikro. Sesuai PP tersebut, holding terdiri atas tiga entitas BUMN yakni BRI, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Masyarakat Madani (Persero) atau PNM. Pada 22 Juli mendatang, BRI akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda persetujuan atas rights issue kepada para pemegang saham.