MOMSMONEY.ID - Dalam memerangi judi online (judol), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) melakukan langkah yang tegas dan terukur dengan memblokir lebih dari 3.000 rekening, tepatnya sebanyak 3.003 rekening yang terindikasi kuat digunakan untuk kegiatan transaksi judol. Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto mengatakan, tindakan ini merupakan upaya BRI dalam integritas sistem perbankan dan melindungi nasabah dari praktik-praktik yang merugikan. Pemblokiran ini dilakukan setelah hasil pemantauan intensif terhadap aktivitas transaksi yang mencurigakan dan memiliki potensi melanggar hukum. Saat ini, BRI telah menerapkan risk based approach yang terangkum dalam kebijakan serta standar operasional prosedur (SOP) terkait anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT). Upaya ini dilakukan untuk melindungi BRI dari sasaran tindak pidana pencucian uang dan terorisme, termasuk judi online. Selain itu, BRI juga memiliki sistem anti money laundering (AML) untuk memonitor transaksi yang mencurigakan.
BRI Blokir 3.000 Rekening Terlibat Judol
MOMSMONEY.ID - Dalam memerangi judi online (judol), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) melakukan langkah yang tegas dan terukur dengan memblokir lebih dari 3.000 rekening, tepatnya sebanyak 3.003 rekening yang terindikasi kuat digunakan untuk kegiatan transaksi judol. Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto mengatakan, tindakan ini merupakan upaya BRI dalam integritas sistem perbankan dan melindungi nasabah dari praktik-praktik yang merugikan. Pemblokiran ini dilakukan setelah hasil pemantauan intensif terhadap aktivitas transaksi yang mencurigakan dan memiliki potensi melanggar hukum. Saat ini, BRI telah menerapkan risk based approach yang terangkum dalam kebijakan serta standar operasional prosedur (SOP) terkait anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT). Upaya ini dilakukan untuk melindungi BRI dari sasaran tindak pidana pencucian uang dan terorisme, termasuk judi online. Selain itu, BRI juga memiliki sistem anti money laundering (AML) untuk memonitor transaksi yang mencurigakan.
TAG: