BRI Buka Suara Dugaan Korupsi Penyaluran Dana Fintech Koinworks Rp 600 Miliar



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRRI) buka suara terkait proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana oleh BRI melalui fintech KoinWorks. 

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus manipulasi pengajuan kredit fintech KoinWorks.

Tiga orang tersangka dalam kasus ini adalah Sdr. BAA (Direktur Operasional PT LAT pada 2021 s/ d sekarang); Sdr. BH (Direktur Utama PT LAT 2015 s/d 2022 dan Komisaris PT. LAT 2022 s/d skrg); dan Sdr. JB (Direktur Utama PT. LAT pada tahun 2024 s/d sekarang).


Baca Juga: Laba Allianz Life Melonjak Signifikan per Maret 2026, Ini Faktor Pendorongnya

Semua tersangka sebagai pengurus PT LAT Pemilik Fintech KoinWorks bekerja sama dengan analisa yang tidak layak. Mereka juga mengajukan serta menyalurkan pembiayaan yang melawan hukum dari sebuah bank persero ke beberapa nasabah. Para tersangka membuat analisis yang tidak benar sehingga menyebabkan pencairan asuransi dari pihak BRI senilai Rp 600 miliar.

Menanggapi hal ini, Corporate Secretary BRI, Dhanny, mengatakan perusahaan menghormati proses penegakan hukum yang saat ini dilakukan aparat penegak hukum terkait perkara tersebut.

“BRI menghormati proses penegakan hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana fintech KoinWorks,” ujar Dhanny dalam jawaban tertulis, Kamis (7/5/2026).

Ia menegaskan, perusahaan akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Dhanny memastikan dalam menjalankan kegiatan bisnis dan operasional, BRI senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG), prudential banking, serta manajemen risiko dalam setiap proses bisnis perusahaan.

“Sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap Good Corporate Governance, BRI terus memperkuat sistem pengawasan dan manajemen risiko di seluruh lini bisnis guna memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai regulasi dan prinsip kehati-hatian,” jelasnya.

Baca Juga: OJK Siapkan New RBC, Ini Kata ASEI Soal Dampaknya Bagi Industri Asuransi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News