KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mencatatkan sebesar Rp 6,8 triliun dari kredit terdampak Covid-19 yang sudah direstrukturisasi benar-benar sudah tidak bisa diselamatkan sehingga statusnya diturunkan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Sejak awal pandemi Covid-19, BRI telah melakukan restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp 246 triliun dari 2,9 juta lebih debitur. Hingga Februari 2022, jumlah outstanding restrukturisasi tersebut sudah turun menjadi Rp 149,1 triliun. Sunarso Direktur Utama BRI mengatakan, penurunan outstanding tersebut karena sebanyak Rp 69,37 triliun kredit sudah bisa membayar sesuai dengan ketentuan restrukturisasi. Lalu sebanyak Rp 21,4 triliun sudah benar-benar sehat tanpa harus berobat jalan.
BRI Catat Rp 6,8 Triliun Kredit Restrukturisasi Covid-19 Sudah Jadi NPL
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mencatatkan sebesar Rp 6,8 triliun dari kredit terdampak Covid-19 yang sudah direstrukturisasi benar-benar sudah tidak bisa diselamatkan sehingga statusnya diturunkan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Sejak awal pandemi Covid-19, BRI telah melakukan restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp 246 triliun dari 2,9 juta lebih debitur. Hingga Februari 2022, jumlah outstanding restrukturisasi tersebut sudah turun menjadi Rp 149,1 triliun. Sunarso Direktur Utama BRI mengatakan, penurunan outstanding tersebut karena sebanyak Rp 69,37 triliun kredit sudah bisa membayar sesuai dengan ketentuan restrukturisasi. Lalu sebanyak Rp 21,4 triliun sudah benar-benar sehat tanpa harus berobat jalan.