JAKARTA. Perbankan terus mencari cara untuk memupuk laba. Kali ini, perbankan berharap mendapatkan berkah dari komisi (fee based income) setoran pajak penghasilan (PPh) lewat anjungan tunai mandiri (ATM). Yang menarik, persaingan bank memperebutkan fee based setoran pajak ini cukup sengit lantaran hanya empat bank yang ditunjuk Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Pajak sebagai agen penerima duit pajak dari ATM. Coba lihat perseteruan antara Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Central Asia (BCA) menggenjot transaksi pembayaran pajak lewat ATM. Sepanjang semester I tahun ini, transaksi pembayaran pajak melalui ATM BCA sudah mencapai 45.000 transaksi.
BRI dan BCA berebut komisi dari setoran pajak
JAKARTA. Perbankan terus mencari cara untuk memupuk laba. Kali ini, perbankan berharap mendapatkan berkah dari komisi (fee based income) setoran pajak penghasilan (PPh) lewat anjungan tunai mandiri (ATM). Yang menarik, persaingan bank memperebutkan fee based setoran pajak ini cukup sengit lantaran hanya empat bank yang ditunjuk Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Pajak sebagai agen penerima duit pajak dari ATM. Coba lihat perseteruan antara Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Central Asia (BCA) menggenjot transaksi pembayaran pajak lewat ATM. Sepanjang semester I tahun ini, transaksi pembayaran pajak melalui ATM BCA sudah mencapai 45.000 transaksi.