KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaksir bahwa bantuan teknis yang diberikan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) di Bank Bukopin tak akan serta merta rampung. Dua bank pelat merah tersebut setidaknya masih akan membantu Kookmin untuk transisi menjadi pemegang saham pengendali sekaligus menyusun rencana membenahi masalah di Bank Bukopin. Baca Juga: Kebut penyaluran dana PEN segmen UMKM, Bank Mandiri gandeng Jamkrindo dan Askrindo
BRI dan BNI bakal bantu Kookmin susun direksi Bukopin? Ini kata OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaksir bahwa bantuan teknis yang diberikan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) di Bank Bukopin tak akan serta merta rampung. Dua bank pelat merah tersebut setidaknya masih akan membantu Kookmin untuk transisi menjadi pemegang saham pengendali sekaligus menyusun rencana membenahi masalah di Bank Bukopin. Baca Juga: Kebut penyaluran dana PEN segmen UMKM, Bank Mandiri gandeng Jamkrindo dan Askrindo