JAKARTA. Bencana alam yang melanda beberapa wilayah Tanah Air membuat perekonomian di daerah tersebut mandek. Alhasil, banyak debitur perbankan yang terancam gagal bayar karena tidak bisa memenuhi kewajibannya. Bank pelat merah, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank BNI akan memberikan keringanan, berupa penjadwalan ulang pembayaran cicilan kredit. Direktur Utama BRI Sofyan Basir mengatakan, saat ini BRI tengah mengidentifikasi jumlah debitur yang terkena musibah letusan Gunung Merapi. Tugas tersebut diserahkan kepada sekretaris perusahaan BRI. "Berdasarkan perkiraan kami, kebanyakan yang terkena efek bencana Merapi ini berasal dari unit BRI Mikro dan Menengah," ujar Sofyan kepada KONTAN, Minggu (7/11). Pertengahan November mendatang, BRI akan melaporkan kepastian jumlah debitur yang terkena musibah bencana Merapi dan nilai kreditnya kepada Bank Indonesia (BI) dan pemerintah.
Para debitur yang mengalami bencana alam akan mendapatkan semacam relaksasi berupa penjadwalan ulang pembayaran cicilan kredit. Pola ini mengacu pada bencana tsunami di Aceh tahun 2004 silam "Kami tidak mungkin menagih nasabah yang sedang ditimpa kemalangan. Itu namanya tidak manusiawi," tambah Sofyan. Bank BNI pun tengah melakukan hal yang sama. Menurut Sekretaris Perusahaan BNI Putu Bagus Kresna, bank berlogo angka 46 ini tengah mengkaji keringanan untuk para debitur yang terkena dampak meletusnya Gunung Merapi. "Semuanya masih dalam proses dan dalam waktu dekat ini akan kami beritahukan bagaimana hasilnya," jelas Putu, Minggu (7/11).