JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan aturan soal siapa yang berhak menempati slot orbit 150,5 derajat Bujur Timur (BT) pekan ini. Apakah Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Indosat. Lokasi tersebut sebelumnya ditempati Palapa C2 Indosat. Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyatakan, pemerintah masih menunggu pembicaraan bisnis antar kedua korporasi ini. "Kami masih menunggu hasil kesepakatan antara BRI dengan Indosat. Kami akan siapkan aturannya," kata dia, Senin (24/3). Menurut Tifatul, peralihan manajemen slot orbit satelit ini akan ditetapkan dalam sebuah aturan baru. Nantinya, bakal ada kerjasama di antara kedua korporasi ini. Misalnya, ada skema kondosat antar kedua belah pihak, seperti pihak BRI yang mengelola dan Indosat yang menyewa.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto menambahkan, yang terpenting dalam aturan ini akan disebutkan, jika ingin mengelola satelit, BRI harus punya anak usaha yang bergerak di penyelenggaraan satelit. "Perusahaan yang bisnis intinya bukan penyelenggara layanan satelit harus bekerja sama dengan penyelenggara existing atau mendirikan anak usaha di penyelenggaraan satelit," ucap Gatot.