KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembentukan bank emas kembali mengemuka. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan kembali keinginannya untuk membentuk bank emas atau bullion bank pertama di Indonesia. Pemerintah pun mendorong PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) dan PT Pegadaian (Persero) untuk melakukan merger dalam merealisasikan rencana tersebut. Apalagi, Pegadaian juga sudah memiliki bisnis tabungan emas melalui anak usaha Pegadaian, yakni Galeri 24. Pegadaian pun mengungkapkan, hingga saat ini perusahaan sedang berupaya mengurus perizinan untuk bisa mewujudkan bank tabungan emas tersebut.
"Sampai saat ini kami masih melakukan kajian sebagai bagian dari
working group kajian bullion bank yang dikoordinir Kemenko Perekonomian dan Kemenkeu. Kajiannya memang belum selesai," kata Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan kepada kontan.co.id, Rabu (24/8).
Baca Juga: Harga Emas Terkoreksi Tipis Pada Perdagangan Rabu (24/8) Pagi Damar menerangkan, dalam hal ini OJK pun terlibat karena merupakan bagian dari
working group dan telah memberikan saran terhadap kajian ekosistem bullion bank. OJK juga saat ini dalam tahapan kajian pendirian bullion bank tentu dari sudut pandang dan kepentingan regulator memberikan masukan kepada Kemenko. Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menyampaikan, Pegadaian merupakan salah satu perusahaan anak BRI yang tergabung dalam Holding Ultra Mikro bersama PNM. Dengan telah terbentuknya Holding Ultra Mikro tentu akan menjadi kesempatan untuk menangkap peluang Bullion Bank tersebut. "Dengan hadirnya Bullion Bank, maka diharapkan dapat membantu pengembangan industri lokal dengan memberikan peluang pembiayaan, hal ini tentunya selaras dengan terbentuknya holding ultra mikro," ungkap Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto. Bullion Bank sendiri secara general merupakan bank atau Lembaga keuangan yang melakukan beberapa aktivitas terkait logam mulia (
precious metal), pada praktiknya aktivitas yang dilakukan bullion bank diantaranya kliring, perdagangan, tabungan, hingga lindung nilai terhadap logam mulia.
Baca Juga: Harga Emas Spot Turun Lebih Dari 1% ke Level US$1.728,67, Terendah Hampir 4 Minggu Aestika menjelaskan, beberapa hal yang mendorong gagasan pembentukan bullion bank diantaranya adalah untuk meningkatkan nilai tambah dan transaksi emas di pasar domestik. "Namun demikian konsep Bank Bullion merupakan hal baru di Indonesia, sehingga pembentukan Bank Bullion perlu dipersiapkan secara matang dan bertahap, mulai dari regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, manajemen risiko dan lain-lain," katanya. Pengamat Pasar Uang Ariston Tjendra mengatakan, pembentukan bullion bank ini bisa jadi merupakan tempat depositori emas fisik yang mungkin bisa digunakan dalam rangkaian usaha perdagangan pasar fisik emas digital, dimana salah satu persyaratannya adalah adanya pengelola tempat penyimpanan emas fisik yang bisa menjamin ketersediaan emas fisik dalam transaksi emas digital.
Baca Juga: Harga Tergelincir, Emas Menuju Penurunan Mingguan Pertama dalam Sebulan "Saya belum tahu bank bullion yang akan didirikan ini akan melayani apa saja. Tapi kalau tugasnya sebagai depositori emas untuk perdagangan fisik emas digital, tentu bank ini akan menjamin kualitas dan ketersediaan emas fisik yang diperdagangkan oleh pedagang emas digital sehingga konsumen emas digital mendapatkan emas sesuai kualitas yang ditransaksikan," terang Ariston. Kendati demikian, menurut Ariston harga pasti akan ditentukan oleh pasar. Bank hanya menjalankan transaksi saja dan mendapatkan spread dari sana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli