BRI enggan berkomentar soal permintaan bantuan teknis untuk Bukopin



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) untuk memberikan bantuan teknis (technical assitance) sebagai kuasa pemegang saham dalam RUPS PT Bank Bukopin Tbk (BBKP).

Hal tersebut tertuang dalam surat OJK kepada Direktur Utama BRI Sunarso tertanggal 11 Juni 2020. Dalam surat tersebut, BRI diminta OJK mewakili hak suara atas para pemegang saham Bank Bukopin: KB Kookmin Bank, PT Bosowa Corporindo, dan Kopelindo.

Saat dikonfirmasi Direktur Hubungan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto enggan berkomentar banyak.


“Untuk hal tersebut lebih baik dikonfirmasi ke OJK, saat ini saya sedang di luar kantor, jadi belum tahu perkembangannya,” katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (16/6).

Baca Juga: Bosowa Corporindo berkomitmen menyerap haknya dalam rights issue Bank Bukopin

Adapun Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo saat dikonfirmasi bilang bahwa asistensi yang diberikan BRI akan mencakup aspek administrasi dan hukum atas aksi penambahan modal para pemegang saham Bank Bukopin.

Selain itu, BRI dan sebelumnya PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dilibatkan dalam sengkarut penambahan modal Bank Bukopin lantaran sejumlah bank pelat merah direncanakan untuk menjadi serep jika Kookmin dan Bosowa batal menyuntik modal.

Maklum, proses penempatan dana tersebut cukup alot dan sempat melewati tenggat yang ditentukan OJK.

“Kookmin menempatkan dana sebesar US$ 200 juta. Selanjutnya Bank Bukopin segera menyelenggarakan RUPS dan RUPSLB mengenai penetapan Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali mayoritas Bukopin di atas 51%," kata Anto, Senin (15/6).

Sebelumnya, Komisaris Bosowa Erwin Aksa menyatakan Bosowa telah menempatkan dana Rp 239 miliar, dengan perincian Rp 193 ditempatkan di rekening penampung rights issue, dan Rp 46 miliar ditepatkan di rekening operasional Bank Bukopin.

Baca Juga: Sengkarut rights issue Bukopin, inilah surat menyurat OJK ke Kookmin dan Bosowa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat