JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Bank BRI) terus mendorong implementasi penegakan hukum di sektor keuangan dalam rangka penyelamatan uang negara dari berbagai tindak pidana kejahatan keuangan seperti tindak pidana korupsi dan penyimpangan pajak. BRI bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan kerja sama Penanganan Uang Sita Perkara yang diselengarakan di Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (21/07). Acara yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tony Tribagus Spontana dan Executive Vice President BRI Sigit Murtiyoso menyepakati BRI sebagai Bank presepsi untuk menampung Uang Sita Perkara dari berbagai tindakan hukum yang telah diputus oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
BRI fasilitasi penanganan uang sita dari kejaksaan
JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Bank BRI) terus mendorong implementasi penegakan hukum di sektor keuangan dalam rangka penyelamatan uang negara dari berbagai tindak pidana kejahatan keuangan seperti tindak pidana korupsi dan penyimpangan pajak. BRI bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan kerja sama Penanganan Uang Sita Perkara yang diselengarakan di Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (21/07). Acara yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tony Tribagus Spontana dan Executive Vice President BRI Sigit Murtiyoso menyepakati BRI sebagai Bank presepsi untuk menampung Uang Sita Perkara dari berbagai tindakan hukum yang telah diputus oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.