KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) menanggapi terkait rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Direktur Utama BRI Finance Wahyudi Darmawan mengatakan bahwa dengan kenaikan PPN sebesar 12% itu, akan berdampak pada permintaan kredit. Selain itu, juga akan berdampak pada kenaikan biaya operasional. “Ditambah, suku bunga dan biaya administrasi yang nantinya akan menyesuaikan, dan hal tersebut berdampak juga pada daya beli konsumen terhadap kendaraan bermotor,” kata Wahyudi kepada Kontan.co.id, Rabu (20/11).
BRI Finance Nilai Kenaikan PPN Jadi 12% akan Berdampak pada Permintaan Kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) menanggapi terkait rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Direktur Utama BRI Finance Wahyudi Darmawan mengatakan bahwa dengan kenaikan PPN sebesar 12% itu, akan berdampak pada permintaan kredit. Selain itu, juga akan berdampak pada kenaikan biaya operasional. “Ditambah, suku bunga dan biaya administrasi yang nantinya akan menyesuaikan, dan hal tersebut berdampak juga pada daya beli konsumen terhadap kendaraan bermotor,” kata Wahyudi kepada Kontan.co.id, Rabu (20/11).