BRI gandeng BNN cegah peredaran narkoba



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia tentang penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan dalam mendukung komitmen BRI terhadap pemberantasan narkotika.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Pol Drs. Budi Waseso, SH dan Direktur Utama BRI Suprajarto.

Selain itu, BRI dan BNN juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Pembayaran Belanja Pegawai dan Fasilitas Perbankan Lainnya. Penandatanganan ini dilakukan oleh Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional Irjen Pol Drs. Sistersins Mamadoa dan Direktur Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto, disaksikan oleh Kepala BNN dan Direktur Utama BRI.


Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS ini, BRI dapat memberikan dukungan layanan perbankan kepada unit kerja BNN melalui unit kerja BRI yang tersebar di Indonesia. Asal tahu saja, BRI memiliki 10.649 unit kerja, 23.695 ATM dan 375.855 e-channel di seluruh Indonesia.

Selain itu, BRI juga mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya (narkoba).

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS ini dilakukan di depan ratusan pekerja baru BRI yang akan segera ditempatkan di unit kerja BRI yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Beberapa waktu sebelumnya, BNN telah melakukan random tes narkoba kepada pegawai BRI, dan hasil tes itu menunjukkan tidak ada pegawai BRI yang menggunakan narkoba ataupun zat psikotropika sejenis.

“Perbankan merupakan institusi yang dibangun dari kepercayaan, sehingga sangat penting bagi BRI untuk menanamkan budaya sadar narkoba kepada seluruh pekerja BRI”, ungkap Sis Apik dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (1/2).

Sis Apik menjelaskan BRI dan BNN juga akan terus meningkatkan kerjasama berupa edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba melalui berbagai media komunikasi, seperti misalnya penyebaran poster bahaya narkoba yang akan disebar ke seluruh unit kerja BRI dan BNN serta ke sejumlah sekolah ataupun ruang publik lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia