KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia tentang penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan dalam mendukung komitmen BRI terhadap pemberantasan narkotika. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Pol Drs. Budi Waseso, SH dan Direktur Utama BRI Suprajarto. Selain itu, BRI dan BNN juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Pembayaran Belanja Pegawai dan Fasilitas Perbankan Lainnya. Penandatanganan ini dilakukan oleh Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional Irjen Pol Drs. Sistersins Mamadoa dan Direktur Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto, disaksikan oleh Kepala BNN dan Direktur Utama BRI.
BRI gandeng BNN cegah peredaran narkoba
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia tentang penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan dalam mendukung komitmen BRI terhadap pemberantasan narkotika. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Pol Drs. Budi Waseso, SH dan Direktur Utama BRI Suprajarto. Selain itu, BRI dan BNN juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Pembayaran Belanja Pegawai dan Fasilitas Perbankan Lainnya. Penandatanganan ini dilakukan oleh Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional Irjen Pol Drs. Sistersins Mamadoa dan Direktur Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto, disaksikan oleh Kepala BNN dan Direktur Utama BRI.