BRI gunakan digital signature untuk pengesahan dokumen



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) akan segera mengimplementasikan sertifikat elektronik atau digital signature. Digital signature ini sebagai solusi kebutuhan pengesahan dokumen pembukaan rekening. Hal ini dilakukan setelah BRI bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada (20/4) lalu. 

Suprajarto, Direktur Utama BRI bilang dengan digital signature ini bisa meningkatkan perlindungan keamanan dan keabsahan rekening nasabah. "Kami berkomitmen meningkatkan ekonomi digital didunia keuangan," kata Suprajarto dalam keterangan tertulis, Jumat (20/4).

Nantinya pembukaan rekening digital akan dilegitimasi menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BSSN. Sertifikat elektronik memuat identitas yang menunjukkan status subjek hukum pihak yang bertransaksi. Dengan ini nasabah bisa melakukan tansaksi apa saja yang bersifat elektronik.


Dengan dokumen elektronik bisa lebih bisa dipertanggung jawabkan. Dalam tahap awal, digital signature ini akan digunakan untuk pembukaan tabungan BRItama melalui aplikasi digital BRI Mobile yang saat ini masih dalam tahap pengembangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat