BRI ingin segera diterapkan batasan bunga deposito



Jakarta. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mendukung rencana pemerintah memangkas suku bunga deposito bagi dana milik badan usaha milik negara (BUMN) dan instansi pemerintahan yang ditempatkan di bank.

Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo mengatakan, rencana itu akan menurunkan biaya dana atau cost of fund.

“Misalnya, jika pemberian bunga simpanan untuk perusahaan BUMN maksimal 5% maka biaya dana akan turun signifikan,” kata Haru, kepada KONTAN, Selasa (23/2).


Saat ini, bank memberikan bunga simpanan kepada korporasi sebesar sesuai dengan tingkat bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar 7,50%.

Haru menambahkan, pihaknya belum menghitung rencana pemangkasan suku bunga simpanan bagi perusahaan BUMN karena peraturan belum terbit.

Bank berplat merah ini akan menanti keputusan dari pemerintah dalam menjalankan kebijakan era suku bunga rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto