BRI Insurance Bayar Klaim Asuransi Dump Truck di Banjarmasin



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BRI Insurance melakukan pembayaran klaim asuransi motor vehicle untuk kendaraan dump truck. Jumlah pembayaran klaim yang diserahkan yaitu sebesar Rp 305,1 juta. Pembayaran klaim yang dilakukan BRI Insurance ini adalah bentuk tindaklanjut atas laporan klaim dari tertanggung yang disebabkan terjadi kecelakaan sehingga timbul kerusakan berat pada dump truck.

Branch Manager BRI Insurance Bayu Irawan bilang pihaknya terus berupaya memberikan perlindungan maksimal terhadap aset-aset tertanggung dengan harapan tertanggung selalu merasa aman dan terlindungi dari manfaat dan layanan yang dimiliki oleh BRI Insurance.

Dengan adanya berbagai potensi risiko yang dapat terjadi dimana dan kapan saja tentunya proteksi menjadi salah satu prioritas yang harus diperhatikan. 


Maka dari itu BRI Insurance selalu meningkatkan edukasi terkait pentingnya asuransi dan optimalisasi pelayanan dengan berbagai inovasi dalam memberikan solusi perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat untuk saat ini dan ke depannya.

Baca Juga: Reasuransi Marein Targetkan Premi dan Laba Tumbuh Dobel Digit pada 2024

Atas perilaku konsumen di era digital, Masyarakat dapat menggunakan layanan online lewat aplikasi BRINS Mobile milik BRI Insurance yang memberikan kemudahan dalam mengakses layanan pembelian dengan berbagai pilihan asuransi kerugian, informasi bengkel rekanan dan layanan lainnya. 

Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat dalam berasuransi dan menjadi komitmen BRI Insurance sebagai mitra untuk solusi perlindungan.

Direktur Utama PT Gunung Dilam berterima kasih kepada BRI Insurance yang dirasa mempermudah proses pembayaran Klaim. “Saya merasakan manfaat asuransi kerugian ini, setelah mengalami risiko kerugian pada perusahaan kami PT Gunung Dilam dan langsung melakukan proses klaim kepada BRI Insurance," katanya.

Sementara Branch Office Head BRI Rantau Arief Pramono merasa terbantu dengan adanya pembayaran klaim ini karena kerugian yang di tanggung nasabah BRI dibayarkan oleh BRI Insurance.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi