KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BRI Insurance lakukan pembayaran klaim Kebakaran atas Bangunan Toko Grosir pada tanggal 22 Februari 2024 yang terjadi di Lingkungan Samonu Kecematan Baras Kab Mamuju Utara, Pasangkayu, Prov Sulawesi Barat. Jumlah pembayaran klaim yang diserahkan sebesar Rp 885.399.962 dan secara simbolis diserahkan oleh Yulia Asniar Selaku Pimpinan Representative Office BRINS MRO Pare-Pare kepada tertanggung atas nama Muhammad Zainudin yang juga merupakan nasabah BRI Cabang Mamuju. Pembayaran klaim yang dilakukan BRI Insurance ini adalah bentuk tindak lanjut atas laporan klaim pada musibah kebakaran Toko Grosir Al-Mubarok yang terjadi pada tanggal 26 September 2023.
Direktur Utama BRI Insurance Budi Legowo menyampaikan ikut prihatin kepada nasabah yang terkena musibah kebakaran. Baca Juga: Ini Kabar Terbaru dari OJK Terkait Implementasi Asuransi Wajib "Saya berharap dengan adanya pembayaran klaim berupa santunan dapat meringankan beban tertanggung untuk membuka kembali usahanya serta menjadi modal kepercayaan bagi Masyarakat atas komitmen dari BRI Insurance dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh nasabah," ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (25/2).