BRI Insurance Bayar Klaim Nasabah Asuransi Mikro di Jayapura



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BRI Insurance membayar klaim asuransi atas musibah kebakaran yang terjadi di Kelurahan Ardipura, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Korban kebakaran tersebut merupakan nasabah BRI yang sudah ter-cover asuransi mikro BRI Insurance (BRINS).

Penyerahan santunan yang diberikan BRI Insurance secara simbolis untuk para korban kebakaran yang dilaksakan pada tanggal 3 Juni 2024. Robertho sebagai tertanggung merasa bersyukur dan merasa terbantu akan manfaat dari asuransi kebakaran dari BRI Insurance. 

Adanya musibah tersebut, BRI Insurance berharap untuk menjadi peningkatan kesadaran masyarakat dalam berasuransi, tentunya hal ini juga dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada BRI Insurance.


"Kami juga memberikan santunan secara simbolis kepada nasabah yang menjadi korban kebakaran di wilayah Jayapura Selatan, kami berharap dengan adanya bantuan santunan tersebut, nasabah bisa merasa terbantu dan merasakan manfaat berasuransi,” kata Ruwi Sismanto, Pimpinan Cabang BRI Insurance Jayapura dalam keterangannya, Senin (10/6).

Baca Juga: Total Aset Asuransi Non Komersial Terkontraksi 1,18% di Periode April 2024

“Saya sangat bersyukur dan berterimakasih, karena dengan santunan tersebut dapat membantu saya dalam proses recovery untuk membangunan kembali rumah dan tempat usaha” Ucap Robertho selaku penerima santunan yang diberikan BRI Insurance.

Pembayaran klaim ini merupakan manfaat memiliki asuransi. Dengan adanya perlindungan berupa asuransi kerugian, risiko financial dapat terkendali akibat kejadian yang tidak terduga di masa yang mendatang.

Di Indonesia sektor ekonomi pada umumnya memiliki tiga pilar, yakni pendanaan, pembinaan, dan proteksi. Dalam hal ini, proteksi merupakan pilar penting untuk manajemen risiko yang akan terjadi pada para pelaku UMKM, di samping risiko lain, seperti aset, diri, transaksi, dan operasional bisnis. Seluruhnya membutuhkan proteksi.

Merespons kebutuhan tersebut, BRI Insurance menghadirkan produk Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha (KTU) yang dapat memberikan perlindungan terhadap tempat usaha menetap atau tempat usaha bergerak dari berbagai risiko. 

Baca Juga: Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Tercatat Meningkat 16,99% pada April 2024

Adapun risiko yang dimaksud mulai dari kebakaran, ledakan kompor atau tabung gas, risiko tertabrak kendaraan, huru-hara bencana alam, hingga risiko lainnya yang tercantum pada polis asuransi.

Adapun produk asuransi mikro yang dimiliki BRI Insurance bukan hanya Asuransi Mikro KTU saja, tetapi Asuransi Mikro Rumahku,Asuransi Mikro Proteksiku dan Asuransi Mikro Motorku. Preminya hanya dibanderol Mulai dari Rp 40.000 dan Rp 50.000 per tahun untuk mendapatkan proteksi dengan manfaat santunan dari Rp 5 juta sampai Rp 20 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi