BRI Insurance Hadirkan Produk Proteksi untuk Sepeda Motor



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT. BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) meluncurkan proteksi terbaru untuk sepeda motor, Asuransi Mikro Motorku. Produk ini diluncurkan untuk memenuhi kebutuhan perlindungan bagi para pengendara motor yang masih menjadi mayoritas di Indonesia.

Melalui Asmik Motorku, pengendara motor dapat menerima santunan atas kerugian hingga Rp 7,5 juta dengan membayar premi Rp 50.000 per tahun dan klaim yang bisa dilakukan melalui CaIl Center BRINS.

“Kami sadar bahwa sepeda motor masih menjadi pilihan sebagian besar penduduk Indonesia sebagai kendaraan pribadi. Di tengah kondisi yang tidak menentu ini, kami ingin terus memberikan solusi kepada masyarakat sehingga terhindar dari risiko tak terduga, termasuk bagi para pengendara sepeda motor.” ujar Chief Business Officer BRINS, Budi Legowo dikutip keterangan resminya, Minggu (20/1).

Seperti halnya dengan mobil, Budi bilang para pengendara sepeda motor pun tidak lepas dari berbagai risiko tak terduga yang mungkin terjadi. Ada tiga risiko yang mungkin terjadi pada para pengendara motor dan dijamin oleh Asmik Motorku.

Baca Juga: Bank-Bank Perkuat Bisnis Anak Usaha Modal Ventura

Pertama, kerugian motor dapat terjadi akibat hilang karena pencurian dengan paksaan dan atau kekerasan dan tidak ditemukan kembali hingga kurun waktu 30 hari kalender sejak kejadian, atau mengalami kerusakan total, yang disebabkan oleh benturan, tabrakan, tergelincir, terperosok atau terbalik yang menyebabkan kerugian dan/atau biaya perbaikan sebesar 100% dari harga pasar kendaraan.

Kedua, pengendara motor yang mengalami kecelakaan diri pada saat mengendarai motor dan mengakibatkan meninggal dunia atau cacat tetap keseluruhan akibat kecelakaan yang mengakibatkan luka badan.

Ketiga, tanggung jawab hukum pihak ketiga apabila ketika mengendarai motor menabrak dan menyebabkan pihak lain mengalami meninggal dunia atau cacat tetap keseluruhan, dimana menurut ketentuan hukum mengharuskan nasabah/peserta bertanggung jawab.

Baca Juga: BRI Kantongi Fee Based Income Rp 16,5 triliun di Tahun 2021, Ini Rinciannya

Budi pun menyebutkan bahwa perlindungan sepeda motor saat ini menjadi penting sebagai salah satu cara meminimalisir risiko kerugian. Terlebih, saat ini sepeda motor kerap menjadi sumber mencari nafkah.

“Seperti para pengemudi ojek online yang menghabiskan banyak waktu di jalan memiliki risiko tinggi sehingga harus memperhatikan safety. Termasuk perlindungan asuransi, jika sewaktu-waktu ada kejadian tak terduga terjadi di jalan, sudah terjamin.” imbuh Budi.

Budi pun berharap dengan adanya proteksi ini, pemilik bisa mengalihkan risiko finansial yang dialami akibat motor rusak atau hilang serta memberikan rasa aman karena sudah dijamin asuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli