KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (
BBRI) atau Bank BRI memberikan respons terkait sentilan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar atas rasio dividen atau
dividend pay out ratio dari bank yang dinilai terlalu tinggi.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menyampaikan rasio dividen yang tinggi tersebut merupakan bentuk upaya BRI menciptakan nilai ekonomi dan nilai sosial bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemegang saham dan juga negara. "Dalam menjalankan operasional usahanya, salah satu bentuk
economic value yang diciptakan BRI adalah melalui penyetoran dividen kepada negara," kata Aestika kepada Kontan, Rabu (5/7).
Lebih lanjut Aestika juga menyampaikan dalam penentuan penetapan
dividend pay out ratio, BRI selalu memperhatikan faktor permodalannya. Artinya manajemen BRI tentunya mendahulukan kebutuhan internal terlebih dahulu, lalu kemudian pemenuhan kewajibannya kepada para pemangku kepentingan.
Baca Juga: Inflasi Melandai, KB Bukopin Berpeluang Turunkan Bunga Kredit Jika melihat historis
dividend pay out ratio dari BRI selama kurun waktu 4 tahun berturut-turut sejak tahun 2018-2022, tercatat BRI selalu membagikan dividen di atas 50% dari total perolehan laba bersih BRI. Data terakhir, BRI membagikan dividen dengan
pay out ratio 85% dari total laba bersih atau sebesar Rp 43,5 triliun untuk tahun buku 2022. Rasio dividen tersebut diketahui bukan hanya sekali saja, berdasarkan riset kontan, BRI juga membagikan dividen dengan
pay out ratio 85% untuk tahun buku 2021. Sebelumnya, kekhawatiran OJK tersebut menyinggung perlunya penguatan dan ketahanan di tubuh perbankan, terutama pada sisi teknologi dan inovasi digital. Dimana Bos OJK tersebut menyampaikan rasio dividen yang terlalu besar bisa menghambat penguatan investasi dalam sisi teknologi dan manajemen risiko bank. Sementara itu jika melihat kesiapan BRI dalam mengalokasikan anggarannya untuk segmen IT, setidaknya BRI telah menganggarkan modal atau
capital expenditure (Capex) senilai Rp 4,5 triliun untuk tahun 2023. Ditambah lagi terkait dengan target BRI untuk membagikan dividen dengan
pay out ratio tidak kurang dari 70% dalam kurun waktu 3 tahun - 4 tahun ke depan.
"BRI masih optimistis tingkat pembayaran dividen yang optimum tidak akan mengganggu tingkat permodalan perusahaan. Hal ini dikarenakan tingkat kecukupan modal perseroan masih berada dalam batas aman," terang Aestika. Aestika merinci, kecukupan modal perseroan yang berada dalam batas aman tecermin dari tingkat
Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 24,98% di akhir kuartal I 2023. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari