BRI Life Bayarkan Klaim Rp 1,4 Miliar ke Nasabah Asuransi Pelita di Palembang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi BRI Life menegaskan komitmennya sebagai mitra perlindungan terpercaya melalui pembayaran klaim dan manfaat asuransi kepada nasabah. Terbaru, BRI Life membayarkan klaim senilai Rp 1,4 miliar kepada ahli waris nasabah Asuransi Pelita di Palembang.

Pembayaran klaim tersebut merupakan bentuk pemenuhan kewajiban BRI Life sesuai ketentuan polis, sekaligus cerminan peran asuransi dalam memberikan perlindungan dan ketenangan finansial bagi masyarakat, khususnya penerima manfaat.

Secara kumulatif, BRI Life mencatat total pembayaran klaim hingga November 2025 mencapai Rp 4,70 triliun, tumbuh 2% secara tahunan (YoY). Klaim terbesar berasal dari klaim risiko dengan porsi 45%, sementara rasio klaim masih terjaga di level 65%.


Khusus di Palembang, BRI Life membayarkan klaim Asuransi Pelita kepada ahli waris pemegang polis atas nama Novita Sari yang meninggal dunia akibat kecelakaan. 

Baca Juga: BRI Life Resmikan Executive Lounge di Mayapada Hospital Bandung

Pejabat Eksekutif BRI Life Aestika Oryza Gunarto menyampaikan, pembayaran klaim merupakan bukti nyata kehadiran BRI Life dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah di masa sulit. “Pembayaran klaim adalah bentuk komitmen perusahaan dan diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Oryza dalam keterangannya, Jumat (26/12/2025).

Ia menegaskan, BRI Life senantiasa memastikan pemenuhan hak nasabah melalui pembayaran klaim yang sah dan sesuai ketentuan polis, serta tetap patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai informasi, Asuransi Pelita BRI Life merupakan produk asuransi jiwa berjangka dan kecelakaan dengan uang pertanggungan bertingkat, yakni 100% untuk meninggal alami, 200% untuk kecelakaan, dan 300% untuk kecelakaan transportasi umum.

Baca Juga: BRI Life Rilis BRILifeInspira, Asuransi Jiwa hingga Usia 99 Tahun

Produk ini juga dilengkapi berbagai manfaat tambahan opsional, seperti perlindungan penyakit kritis dan cacat tetap, no claim bonus, uang pertanggungan bertambah, serta fleksibilitas pembayaran premi.

Dalam setiap proses pembayaran klaim, BRI Life berpegang pada standar operasional prosedur (SOP) dan mematuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menjaga akurasi, transparansi, dan akuntabilitas layanan. Ke depan, BRI Life berharap komitmen ini dapat meningkatkan kepuasan nasabah sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jiwa.

Selanjutnya: Eks PM Malaysia Najib Razak Kembali Divonis 15 Tahun Bui dalam Skandal Raksasa 1MDB

Menarik Dibaca: Kiat Mudah Menjaga Kesehatan Untuk Seorang Ibu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: