KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi BRI Life (BRI Life) menyebut proses perekaman saat tenaga pemasar menawarkan produk asuransi tidaklah efektif. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mewajibkan alat bukti rekam saat produk asuransi diperjualbelikan agar berjaga-jaga jika nantinya terjadi sengketa. Direktur Utama BRI Life Iwan Pasila bilang, kalau tujuannya hanya sekedar untuk bukti dan harus disimpan itu tidak efektif. Mengingat, perlu ada mekanisme dan kapasitas tertentu untuk menyiapkan hal tersebut. “Biaya mungkin bukan faktor utama, tapi efektivitasnya yang hanya akan digunakan pada saat ada kasus ke pengadilan dan apakah akan bisa dipakai di pengadilan. Sementara akar permasalahan adalah kompetensi tenaga pemasar, tools, dan proses,” ujar Iwan kepada Kontan.co.id, Minggu (5/12).
BRI Life menyebut proses perekaman saat penawaran produk asuransi tidak efektif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi BRI Life (BRI Life) menyebut proses perekaman saat tenaga pemasar menawarkan produk asuransi tidaklah efektif. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mewajibkan alat bukti rekam saat produk asuransi diperjualbelikan agar berjaga-jaga jika nantinya terjadi sengketa. Direktur Utama BRI Life Iwan Pasila bilang, kalau tujuannya hanya sekedar untuk bukti dan harus disimpan itu tidak efektif. Mengingat, perlu ada mekanisme dan kapasitas tertentu untuk menyiapkan hal tersebut. “Biaya mungkin bukan faktor utama, tapi efektivitasnya yang hanya akan digunakan pada saat ada kasus ke pengadilan dan apakah akan bisa dipakai di pengadilan. Sementara akar permasalahan adalah kompetensi tenaga pemasar, tools, dan proses,” ujar Iwan kepada Kontan.co.id, Minggu (5/12).