KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi BRI Life (BRI Life) resmi menunjuk delapan tenaga profesional medis sebagai anggota Medical Advisory Board (MAB) atau Dewan Penasihat Medis. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan. Seperti diketahui, MAB atau Dewan Penasihat Medis dibentuk untuk membantu perusahaan asuransi dalam memberikan nasihat atau rekomendasi terkait layanan medis, yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Direktur Utama BRI Life, Aris Hartanto menjelaskan, keberadaan MAB ini diharapkan bisa berfungsi sebagai penasihat dalam aspek medis, terutama terkait kepatuhan medis dalam proses evaluasi klaim, underwriting, deteksi potensi fraud, dan memberikan rekomendasi atas risiko kesehatan calon tertanggung, hingga pengembangan produk asuransi.
BRI Life Resmi Bentuk Medical Advisory Board Sesuai Ketentuan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi BRI Life (BRI Life) resmi menunjuk delapan tenaga profesional medis sebagai anggota Medical Advisory Board (MAB) atau Dewan Penasihat Medis. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan. Seperti diketahui, MAB atau Dewan Penasihat Medis dibentuk untuk membantu perusahaan asuransi dalam memberikan nasihat atau rekomendasi terkait layanan medis, yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Direktur Utama BRI Life, Aris Hartanto menjelaskan, keberadaan MAB ini diharapkan bisa berfungsi sebagai penasihat dalam aspek medis, terutama terkait kepatuhan medis dalam proses evaluasi klaim, underwriting, deteksi potensi fraud, dan memberikan rekomendasi atas risiko kesehatan calon tertanggung, hingga pengembangan produk asuransi.
TAG: