JAKARTA. Bank Rakyat Indonesia (BRI) meluncurkan Kartu Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) bersamaan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Pusat Pelayanan Usaha Terpadu Koperasi dan UKM. Kartu ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan jasa perbankan bagi para pelaku usaha kecil. Ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan kerjasama antara BRI dengan tiga kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi dan UMKM serta dengan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO) beberapa waktu lalu mengenai penerbitan kartu IUMK. Kesepahaman tersebut juga merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah, Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro Dan Kecil, dan Permendagri No. 83 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil. Dalam hal ini, BRI sebagai salah satu Bank Pemerintah yang memang fokus pada pengembangan sektor bisnis UMKM telah diberikan kepercayaan penuh untuk menjalankan dan menerbitkan Kartu IUMK.
BRI luncurkan Kartu Izin Usaha Mikro dan Kecil
JAKARTA. Bank Rakyat Indonesia (BRI) meluncurkan Kartu Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) bersamaan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Pusat Pelayanan Usaha Terpadu Koperasi dan UKM. Kartu ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan jasa perbankan bagi para pelaku usaha kecil. Ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan kerjasama antara BRI dengan tiga kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi dan UMKM serta dengan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO) beberapa waktu lalu mengenai penerbitan kartu IUMK. Kesepahaman tersebut juga merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah, Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro Dan Kecil, dan Permendagri No. 83 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil. Dalam hal ini, BRI sebagai salah satu Bank Pemerintah yang memang fokus pada pengembangan sektor bisnis UMKM telah diberikan kepercayaan penuh untuk menjalankan dan menerbitkan Kartu IUMK.