KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) membeberkan sejumlah tantangan utama bagi Manajer Investasi (MI) masuk ke bisnis Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Asal tahu saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengizinkan Manajer Investasi untuk mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan sejak awal tahun ini. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 35 tahun 2024 tentang Perizinan dan Kelembagaan Dana Pensiun atau POJK 35/2024. Direktur Utama BRI Manajemen Investasi Tina Meilina mengatakan tantangan utamanya terletak pada kesiapan operasional dan infrastruktur. "DPLK memiliki karakteristik yang berbeda dari reksadana, terutama dalam hal sistem administrasi kepesertaan, aktuaria, dan pelaporan yang bersifat jangka panjang," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (30/10/2025).
BRI Manajemen Investasi Beberkan Tantangan MI Masuk ke Bisnis DPLK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) membeberkan sejumlah tantangan utama bagi Manajer Investasi (MI) masuk ke bisnis Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Asal tahu saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengizinkan Manajer Investasi untuk mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan sejak awal tahun ini. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 35 tahun 2024 tentang Perizinan dan Kelembagaan Dana Pensiun atau POJK 35/2024. Direktur Utama BRI Manajemen Investasi Tina Meilina mengatakan tantangan utamanya terletak pada kesiapan operasional dan infrastruktur. "DPLK memiliki karakteristik yang berbeda dari reksadana, terutama dalam hal sistem administrasi kepesertaan, aktuaria, dan pelaporan yang bersifat jangka panjang," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (30/10/2025).