BRI Mudahkan Nasabah Buka Rekening Tambahan Melalui Aplikasi BRImo



KONTAN.CO.ID - Aplikasi BRImo milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI semakin memudahkan pengguna (user) dan nasabah dalam memanfaatkan layanan perbankan secara digital, salah satunya layanan Penambahan Rekening Tabungan BRI.

Layanan tersebut memudahkan nasabah untuk membuka rekening tambahan seperti Tabungan BritAma, Simpedes, Simpedes Bisa, BritAma Valas, BritAma Bisnis, BritAma Rencana tanpa perlu ke kantor cabang atau unit kerja.

BRI memberi persyaratan kepada user atau nasabah yang ingin buka rekening tambahan melalui BRImo, yaitu memiliki akun BRImo aktif dan memiliki saldo pada rekening dalam satu customer information file (CIF) yang sudah teregistrasi.


Baca Juga: Program Desa BRILian Kembangkan Desa Trawas Menjadi Desa yang Inovatif

Jika sudah memiliki semua persyaratan, nasabah bisa menambah rekening baru melalui BRImo dengan mudah. Langkah pertama, masuk ke aplikasi BRImo dan pilih rekening lain. Kemudian pilih buka rekening baru dan pilih jenis tabungan yang diinginkan. Bila sudah, klik pilih rekening sumber dana setoran awal.

Selanjutnya, pilih alamat kantor BRI. Jika semua sudah sesuai, konfirmasi sumber dana setoran awal dan masukkan personal identification number (PIN) untuk menyelesaikan proses Penambahan Rekening Tabungan BRI.

Selain Penambahan Rekening Tabungan, aplikasi BRImo juga memiliki berbagai fitur dan layanan seperti pembelian tiket Whoosh, beli voucher games dan streaming VOD, fitur pendaftaran merchant, hingga fitur investasi.

Baca Juga: BRI Ajak Nasabah Perbarui Data Pribadi untuk Hindari Penipuan

Tak hanya itu, BRI masih punya diskon produk lain seperti cashback Rp500.000 ketika buka rekening pakai BRImo di luar negeri, cashback 50% untuk pembayaran tv kabel dan internet, diskon ANA Airlines,  serta berbagai promo lainnya.

Untuk mengetahui informasi promo dan fitur lainnya, silakan download aplikasi BRImo, cek situs promo.bri.co.id/main, atau hubungi contact BRI 14014 atau 1500017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ridwal Prima Gozal