KONTAN.CO.ID - Aplikasi BRImo milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI semakin memudahkan pengguna (user) dan nasabah dalam memanfaatkan layanan perbankan secara digital, salah satunya layanan Penambahan Rekening Tabungan BRI. Layanan tersebut memudahkan nasabah untuk membuka rekening tambahan seperti Tabungan BritAma, Simpedes, Simpedes Bisa, BritAma Valas, BritAma Bisnis, BritAma Rencana tanpa perlu ke kantor cabang atau unit kerja. BRI memberi persyaratan kepada user atau nasabah yang ingin buka rekening tambahan melalui BRImo, yaitu memiliki akun BRImo aktif dan memiliki saldo pada rekening dalam satu customer information file (CIF) yang sudah teregistrasi.
BRI Mudahkan Nasabah Buka Rekening Tambahan Melalui Aplikasi BRImo
KONTAN.CO.ID - Aplikasi BRImo milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI semakin memudahkan pengguna (user) dan nasabah dalam memanfaatkan layanan perbankan secara digital, salah satunya layanan Penambahan Rekening Tabungan BRI. Layanan tersebut memudahkan nasabah untuk membuka rekening tambahan seperti Tabungan BritAma, Simpedes, Simpedes Bisa, BritAma Valas, BritAma Bisnis, BritAma Rencana tanpa perlu ke kantor cabang atau unit kerja. BRI memberi persyaratan kepada user atau nasabah yang ingin buka rekening tambahan melalui BRImo, yaitu memiliki akun BRImo aktif dan memiliki saldo pada rekening dalam satu customer information file (CIF) yang sudah teregistrasi.