KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) berkomitmen terus memberikan layanan perbankan prima bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Layanan prima BRI dapat diperoleh masyarakat baik melalui saluran digital maupun luar jaringan (luring) dengan protokol yang ketat sesuai peraturan berlaku. Sekretaris BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021, seluruh layanan dan operasional BRI di kantor cabang konvensional tetap berjalan. Akan tetapi, penyesuaian dilakukan sesuai pembatasan-pembatasan yang sudah diatur oleh Pemerintah. “BRI melakukan penyesuaian jam kerja operasional dan mengimplementasikan PPKM yaitu operasional menjadi pukul 08.00 - 14.00 waktu setempat. Selain membatasi jumlah karyawan dan nasabah yang bisa datang pada satu waktu, BRI juga memastikan penerapan protokol kesehatan ketat tetap dilakukan pada seluruh unit kerja,” ujar Aestika dalam keterangan resminya, Selasa (12/1).
BRI pastikan layanan perbankan tak terganggu selama PPKM Jawa-Bali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) berkomitmen terus memberikan layanan perbankan prima bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Layanan prima BRI dapat diperoleh masyarakat baik melalui saluran digital maupun luar jaringan (luring) dengan protokol yang ketat sesuai peraturan berlaku. Sekretaris BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021, seluruh layanan dan operasional BRI di kantor cabang konvensional tetap berjalan. Akan tetapi, penyesuaian dilakukan sesuai pembatasan-pembatasan yang sudah diatur oleh Pemerintah. “BRI melakukan penyesuaian jam kerja operasional dan mengimplementasikan PPKM yaitu operasional menjadi pukul 08.00 - 14.00 waktu setempat. Selain membatasi jumlah karyawan dan nasabah yang bisa datang pada satu waktu, BRI juga memastikan penerapan protokol kesehatan ketat tetap dilakukan pada seluruh unit kerja,” ujar Aestika dalam keterangan resminya, Selasa (12/1).