BRI pastikan obligasi konversi Rp 500 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) memastikan akan menerbitkan obligasi konversi sebesar Rp 500 miliar. Obligasi ini untuk memenuhi peraturan OJK (POJK) mengenai recovery plan. 

Haru Koesmahargyo, Direktur Keuangan BRI bilang rencana obligasi konversi ini untuk memenuhi aturan recovery plan OJK. Recovery plan atau rencana aksi ini wajib disusun oleh bank-bank sistemik, salah satunya Bank BRI, seperti bagaimana cara bank menghadapi kesulitan keuangan, likuiditas hingga permodalan.

"Untuk memenuhi aturan mengenai recovery, maka kami berencana menerbitkan obligasi konversi di 2018," kata Haru ketika ditemui di kompleks BEI, Rabu (25/1).


Sebelum menerbitkan obligasi konversi, BRI akan memasukkan rencana ini ke OJK. Kenapa rencana penerbitan obligasi konversi ini kecil? Hal ini karena saat ini rasio permodalan (CAR) BRI masih 22%.

Tujuan BRI menerbitkan surat utang konversi ini agar bisa memenuhi permodalan basel 3. Nantinya obligasi ini bisa dikonversi menjasi tier 2 tanpa harus terdelusi pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia