BRI: Pembentukan holding ultra mikro sudah disetujui komite privatisasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pembentukan holding ultra mikro yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berlanjut. Pembentukan holding tersebut sudah mendapatkan persetujuan Komite Privatisasi Perusahaan Persero.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama BRI Sunarso dalam konferensi pers hasil kinerja kuartal I 2021, Kamis (25/5). Selain mendapatkan persetujuan dari Komite Privatisasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga sudah memberikan rekomendasi atas pembentukan holding tersebut. 

Meski demikian, Sunarso belum bersedia memberikan update data terkait rencana rights issue yang akan dilakukan perseroan sebagai mekanisme pembentukan holding ultra mikro.


Baca Juga: Layanan di ATM Link bakal berbayar, ini biaya transaksi di ATM Link berlogo Mandiri

"Pembentukan holding ultra mikro sudah mendapat persetujuan dari komite privatisasi dan sudah barang tentu dapat rekomendasi Parlemen dan lain-lain. Proses kita jalankan namun sampai hari ini kita tidak boleh menyampaikan angka dan lain-lain," ungkap Sunarso.

Seperti diketahui, pembentukan holding ultra mikro akan dilakukan melalui skema rights issue.

BRI akan menerbitkan saham baru dimana pemerintah sebagai pemilik 56,7% saham perseroan akan mengeksekusi haknya dengan menyetorkan kepemilikan saham seri B pada Pegadaian dan PNM.

Selanjutnya: Laba bersih BRI turun 16,7% menjadi Rp 6,86 triliun di kuartal pertama 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi