JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memprediksi dengan adanya aturan revisi batas atas (capping) suku bunga deposito, berpotensi menurunkan suku bunga kredit produktif BRI. Namun potensi penurunan suku bunga kredit produktif ini akan terjadi setelah adanya penurunan biaya dana alias cost of fund dari bank berkode BBRI ini. Sekertaris Perusahaan BRI Hari Siaga mengatakan, nantinya, diprediksi biaya dana perusahaan akan turun lebih dari 25 basis poin dengan adanya aturan revisi capping suku bunga deposito. Namun, berapa tepatnya penurunan suku bunga deposito akan tergantung kondisi likuiditas masing-masing perbankan. “Dengan cost of fund yang menyusut, diharapkan efisiensi perbankan juga meningkat,” ujar Hari kepada KONTAN, Rabu, (2/3). Terkait dengan waktu penurunan suku bunga deposito ini, Hari berharap, bisa terjadi pada dua hingga tiga bulan mendatang. Karena aturan capping ini berlaku pada simpanan deposito minimal Rp 2 miliar, maka revisi aturan ini akan lebih berdampak pada simpanan deposito besar dari korporasi.
BRI prediksi bunga kredit produktif turun
JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memprediksi dengan adanya aturan revisi batas atas (capping) suku bunga deposito, berpotensi menurunkan suku bunga kredit produktif BRI. Namun potensi penurunan suku bunga kredit produktif ini akan terjadi setelah adanya penurunan biaya dana alias cost of fund dari bank berkode BBRI ini. Sekertaris Perusahaan BRI Hari Siaga mengatakan, nantinya, diprediksi biaya dana perusahaan akan turun lebih dari 25 basis poin dengan adanya aturan revisi capping suku bunga deposito. Namun, berapa tepatnya penurunan suku bunga deposito akan tergantung kondisi likuiditas masing-masing perbankan. “Dengan cost of fund yang menyusut, diharapkan efisiensi perbankan juga meningkat,” ujar Hari kepada KONTAN, Rabu, (2/3). Terkait dengan waktu penurunan suku bunga deposito ini, Hari berharap, bisa terjadi pada dua hingga tiga bulan mendatang. Karena aturan capping ini berlaku pada simpanan deposito minimal Rp 2 miliar, maka revisi aturan ini akan lebih berdampak pada simpanan deposito besar dari korporasi.