KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) mencatat setoran kepada negara sebesar Rp19,1 triliun pada kuartal I-2026. Nilai tersebut terdiri dari pembayaran pajak Rp 8,1 triliun dan dividen tahun berjalan Rp 11 triliun. Kontribusi tersebut melanjutkan tren setoran BRI kepada negara dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, total setoran BRI mencapai Rp 50,5 triliun, terdiri dari pajak Rp 27,3 triliun dan dividen Rp 23,2 triliun. Kemudian pada 2024 meningkat menjadi Rp 57,6 triliun, yang terdiri dari pajak Rp 31,9 triliun dan dividen Rp 25,7 triliun. Sementara pada 2025, BRI menyetor Rp 55,8 triliun kepada negara, terdiri dari pajak Rp2 8,1 triliun dan dividen Rp 27,7 triliun. Setoran tersebut mencakup sejumlah kewajiban kepada negara, antara lain Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Meterai, Pajak Penghasilan Badan, serta pajak daerah.
BRI Setor Rp 19,1 Triliun kepada Negara pada Kuartal I-2026
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) mencatat setoran kepada negara sebesar Rp19,1 triliun pada kuartal I-2026. Nilai tersebut terdiri dari pembayaran pajak Rp 8,1 triliun dan dividen tahun berjalan Rp 11 triliun. Kontribusi tersebut melanjutkan tren setoran BRI kepada negara dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, total setoran BRI mencapai Rp 50,5 triliun, terdiri dari pajak Rp 27,3 triliun dan dividen Rp 23,2 triliun. Kemudian pada 2024 meningkat menjadi Rp 57,6 triliun, yang terdiri dari pajak Rp 31,9 triliun dan dividen Rp 25,7 triliun. Sementara pada 2025, BRI menyetor Rp 55,8 triliun kepada negara, terdiri dari pajak Rp2 8,1 triliun dan dividen Rp 27,7 triliun. Setoran tersebut mencakup sejumlah kewajiban kepada negara, antara lain Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Meterai, Pajak Penghasilan Badan, serta pajak daerah.
TAG: