KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan akan mengoptimalkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Salah satunya dengan menyalurkan dana subsidi bunga dari Kementerian Keuangan, yang merupakan bagian dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 138/2020. Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sunarso bilang, telah menyalurkan subsidi bunga dari pemerintah senilai Rp 5,51 triliun kepada 8,95 juta debitur. Selain itu, BRI memberikan penjaminan kredit UMKM yang risikonya dijamin Asuransi Kredit Indonesia dan preminya dibayarkan oleh APBN. "Itu sudah kami lakukan sebanyak Rp 8,78 triliun kepada sekitar 14.000 debitur. Kemudian hingga 30 April 2021, kami menyalurkan cukup kencang hingga Rp 16,09 triliun kepada sekitar 25.000 debitur," papar Sunarso dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI pada Rabu (17/6).
Baca Juga: Hingga Maret 2021, Bank Mandiri salurkan kredit Rp 3,13 triliun kepada sektor EBT BRI juga mendapatkan mandat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) super mikro dengan plafon maksimal Rp 10 juta. Sunarso menyebut penyaluran KUR super mikro ini telah diberikan kepada 985.000 debitur senilai Rp 8,66 triliun pada 2020. Lalu dilanjutkan hingga mencapai Rp 12,61 triliun kepada 1,44 juta debitur per April 2021. Selain itu, bank bersandi saham BBRI ini mendapat jatah dalam menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM (Permenkop) No 6/2020. Hingga 2020, penyalurannya telah mencapai Rp 18,64 triliun. Total penyaluran program ini di sepanjang empat bulan pertama 2021 mencapai Rp 5,28 triliun. "Kalau ini, dananya benar-benar dari pemerintah lalu diberikan kepada masyarakat. Ini bukan masuk ke neraca perbankan. Bank hanya berperan sebagai penyalur," paparnya.