KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) menyatakan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) bisa ditetapkan menjadi pemegang saham pengendali perseroan pascapenggabungan usaha dengan PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Mandiri Syariah. “BNI dan BRI dapat juga dikategorikan sebagai pemegang saham pengendali berdasarkan POJK 39/2017 tentang Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia. Namun hal tersebut bergantung pada persetujuan Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Corporate Secretary BRI Syariah Mulyatno Rachmanto dalam jawabannya kepada Bursa, Selasa (17/11). Asal tahu, dalam rancangan penggabungan usaha BRI Syariah menyatakan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) akan jadi pengendali perseroan pascamerger. Hal tersebut karena kontribusi Bank Mandiri Syariah paling besar terhadap bank hasil merger.
BRI Syariah: BRI dan BNI bisa jadi pengendali bank BUMN syariah hasil merger
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) menyatakan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) bisa ditetapkan menjadi pemegang saham pengendali perseroan pascapenggabungan usaha dengan PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Mandiri Syariah. “BNI dan BRI dapat juga dikategorikan sebagai pemegang saham pengendali berdasarkan POJK 39/2017 tentang Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia. Namun hal tersebut bergantung pada persetujuan Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Corporate Secretary BRI Syariah Mulyatno Rachmanto dalam jawabannya kepada Bursa, Selasa (17/11). Asal tahu, dalam rancangan penggabungan usaha BRI Syariah menyatakan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) akan jadi pengendali perseroan pascamerger. Hal tersebut karena kontribusi Bank Mandiri Syariah paling besar terhadap bank hasil merger.