KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) selaku entitas penerima penggabungan usaha (surviving entity) dengan PT Bank Mandiri Syariah, dan PT Bank BNI Syariah menyatakan akan segera memenuhi ketentuan minimum saham publik (free float) pasca-merger rampung. “Perseroan saat ini masih mengkaji untuk melakukan aksi korporasi terkait pemenuhan free float pada kesempatan pertama,” ungkap Direktur BRI Syariah Ngatari kepada Bursa Efek Indonesia, Rabu (11/11). Meski demikian Ngatari bilang andai rencana tersebut terkendala akibat kondisi perekonomian, pandemi, atau hal lain, ketentuan free float paling lambat bakal dipenuhi perseroan dua tahun pascamerger.
BRI Syariah (BRIS) segera penuhi ketentuan free float
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) selaku entitas penerima penggabungan usaha (surviving entity) dengan PT Bank Mandiri Syariah, dan PT Bank BNI Syariah menyatakan akan segera memenuhi ketentuan minimum saham publik (free float) pasca-merger rampung. “Perseroan saat ini masih mengkaji untuk melakukan aksi korporasi terkait pemenuhan free float pada kesempatan pertama,” ungkap Direktur BRI Syariah Ngatari kepada Bursa Efek Indonesia, Rabu (11/11). Meski demikian Ngatari bilang andai rencana tersebut terkendala akibat kondisi perekonomian, pandemi, atau hal lain, ketentuan free float paling lambat bakal dipenuhi perseroan dua tahun pascamerger.