BRI Syariah (BRIS) segera penuhi ketentuan free float



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) selaku entitas penerima penggabungan usaha (surviving entity) dengan PT Bank Mandiri Syariah, dan PT Bank BNI Syariah menyatakan akan segera memenuhi ketentuan minimum saham publik (free float) pasca-merger rampung.

“Perseroan saat ini masih mengkaji untuk melakukan aksi korporasi terkait pemenuhan free float pada kesempatan pertama,” ungkap Direktur BRI Syariah Ngatari kepada Bursa Efek Indonesia, Rabu (11/11).

Meski demikian Ngatari bilang andai rencana tersebut terkendala akibat kondisi perekonomian, pandemi, atau hal lain, ketentuan free float paling lambat bakal dipenuhi perseroan dua tahun pascamerger.

Baca Juga: BRI Syariah Bidik Pertumbuhan Dana Murah Lewat Kerjasama dengan ITB

Porsi kepemilikan saham publik di BRI Syariah kini sebesar 18,47%, pascamerger kepemilikan publik bakal terdilusi hingga menjadi 4,4%, berada di bawah ketentuan free float sebesar 7,5%.

Sebelumnya Direktur Utama Bursa Inarno Djayadi menyebutkan, Bursa bisa memberikan relaksasi Buat emiten yang melakukan aksi korporasi dan membuat kepemilikan publik terpapas di bawah ketentuan free float.

“Biasanya kalau komposisi free float berada di bawah ketentuan akibat aksi korporasi, kami akan memberi relaksasi buat emiten memenuhinya kembali,” katanya kepada Kontan.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto