KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menindaklanjuti nota kesepahaman antara PT Bank BRI Syariah Tbk dan Paytren perihal Pemanfaatan Jasa Perbankan Syariah, BRI Syariah dan Paytren telah melakukan pengembangan sistem untuk memfasilitasi skema onboarding account yang diharapkan dapat meningkatkan layanan baik untuk nasabah BRI Syariah maupun untuk member Paytren. Melalui onboarding account ini member Paytren akan dilengkapi dengan dua sumber dana transaksi, yaitu e-money Paytren dan rekening tabungan BRIS. Manfaat lainnya dalam kerjasama antara BRI Syariah dan Paytren adalah member Paytren dapat melakukan transaksi perbankan syariah di 274 kantor cabang/kantor cabang pembantu/kantor kas BRIsyariah dan 2.046 Kantor Layanan Syariah BRI yang terdapat di seluruh Indonesia.
BRI Syariah dan Paytren kembangkan skema onboarding account, bisa apa saja?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menindaklanjuti nota kesepahaman antara PT Bank BRI Syariah Tbk dan Paytren perihal Pemanfaatan Jasa Perbankan Syariah, BRI Syariah dan Paytren telah melakukan pengembangan sistem untuk memfasilitasi skema onboarding account yang diharapkan dapat meningkatkan layanan baik untuk nasabah BRI Syariah maupun untuk member Paytren. Melalui onboarding account ini member Paytren akan dilengkapi dengan dua sumber dana transaksi, yaitu e-money Paytren dan rekening tabungan BRIS. Manfaat lainnya dalam kerjasama antara BRI Syariah dan Paytren adalah member Paytren dapat melakukan transaksi perbankan syariah di 274 kantor cabang/kantor cabang pembantu/kantor kas BRIsyariah dan 2.046 Kantor Layanan Syariah BRI yang terdapat di seluruh Indonesia.