JAKARTA. Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRI Syariah) tahun ini akan fokus mengembangkan bisnis gadai emas. Manajemen menilai, layanan ini memiliki peluang yang sangat menjanjikan. Mariana Yunus, Kepala Departemen Pengembangan Produk BRI Syariah mengatakan, cerahnya prospek bisnis gadai emas syariah terkait erat dengan budaya orang Indonesia yang gemar mengoleksi logam mulia jenis ini.
Orang Indonesia bisa mengoleksi emas berbentuk giwang, cincin dan seterusnya. "Selain sebagai perhiasan, mereka juga percaya emas merupakan instrumen investasi paling likuid dan kebal terhadap laju inflasi," ujar Mariana. Dan biasanya masyarakat menjual atau menggadaikan emas ketika membutuhkan uang. Menurut Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting, bisnis gadai akan menjadi motor pertumbuhan industri tahun ini. Hampir semua bank syariah mengoptimalkan layanan ini. "Gadai emas akan menjadi champion product 2010 dan bank syariah berlomba-lomba membuka layanan ini gadai emas as simple as kredit tanpa agunan (KTA), secured dan likuid," kata Adiwarman beberapa waktu lalu.. BRI Syariah sendiri sudah merasakan manisnya bisnis gadai emas. Anak usaha Bank Rakyat Indonesia (BRI) ini mampu menyalurkan dana Rp 3 miliar – Rp 4 miliar perbulan dari produk yang mulai dipasarkan pada 2009 ini. “Tahun 2010 kami menargetkan pencairan dana sebesar Rp 200 miliar dan outstanding gadai Rp 132 miliar,” kata Mariana. Dan yang menarik, peminat gadai syariah terbilang merata. "Namun permintaan tertinggi dari pulau Sumatra terutama Bengkulu dan Padang," katanya. Permintaan gadai emas di Sumatra mengambil porsi 30% dari outstanding gadai emas BRI Syariah.
Sebagai gambaran, untuk gadai emas batangan, BRI Syariah memberikan dana segar sebesar 93% dari harga emas. Sementara untuk perhiasan sebesar 90% dari harga emas. "Saat ini, 60% gadai emas BRI Syariah adalah perhiasan. Sisanya emas batangan," kata Mariana. BRI Syariah memberikan jangka waktu gadai emas paling lama 4 bulan. Manajemen mengenakan biaya penitipan Rp 12.500 untuk emas dibawah 50 gram dan Rp 25.000 untuk emas diatas 50 gram -100 gram setiap bulan. Selain itu, BRI Syariah mengenakan biaya penyimpanan sebesar Rp 3.800 per 10 hari. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Uji Agung Santosa