BRI Syariah telah implementasikan QRIS kepada 3.411 merchant



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan semakin adaptif dan mempercepat transformasi digital dalam pelayanan pelanggan. Salah satunya lewat fitur Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS yang dihadirkan Bank Indonesia.

BRI Syariah menilai kehadiran QRIS dapat menjadi solusi cara pembayaran mudah, cepat dan aman. Adanya QRIS ini membuat masyarakat memiliki pilihan cara pembayaran non tunai yang lebih variatif yang dapat digunakan untuk bertransaksi di setiap tempat usaha yang bergabung sebagai merchant QRIS.

BRIsyariah mengkampanyekan penggunaan QRIS lewat mobile banking BRIS Online. BRIsyariah menggandeng merchant di berbagai bidang untuk menggunakan QRIS, yang bisa diakses dari semua aplikasi yang dimiliki penyelenggara jasa sistem pembayaran yang bergabung dalam QRIS. QRIS BRIsyariah dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, SPBU, hingga lembaga yang berlogo QRIS.


Baca Juga: Neobank, ancaman baru bagi bank konvensional di era digital

“BRIsyariah mendukung sepenuhnya penggunaan sistem QR Code Indonesia Standard (QRIS). Untuk implementasi QRIS, BRIsyariah telah bekerjasama dengan 3.411 merchant. Kami yakin, jika QRIS tersosialisasi dengan baik dan digunakan maksimal oleh masyarakat Indonesia, QRIS ke depannya akan membantu peningkatan ekonomi,” ujar Direktur Bisnis Komersial BRIsyariah Kokok Alun Akbar dalam keterangan tertulis pada Selasa (17/11).

Selain menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bertransaksi, adanya QRIS di mobile banking BRIsyariah dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan pembayaran ritel nontunai yang inklusif, khususnya untuk sektor usaha mikro dan kecil.

“Transaksi tercatat secara real time, dan menghindarkan merchant dari uang palsu, sehingga menambah rasa aman bagi pembeli maupun penjual. Kesimpulannya, bertransaksi menggunakan QRIS InsyaAllah mudah, nyaman, aman dan berkah,” tutup Alun. 

Selanjutnya: Bank Bukopin bakal tambah modal ke Bank Bukopin Syariah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi