JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mempersiapkan diri untuk program pengampunan pajak atau amnesti pajak untuk periode II. Namun, Haru Koesmahargyo, Direktur Keuangan BRI mengatakan, pada program tax amnesty periode II, nilai penjaringan dana tak akan sebesar seperti periode I. Pasalnya, para wajib pajak akan memanfaatkan program tax amnesty periode I dengan biaya lebih rendah, dibandingkan dengan nilai tebusan 3% untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi luar negeri, dan nilai tebusan 6% untuk deklarasi luar negeri. “Kebanyakan mereka memanfaatkan nilai tebusan terendah yaitu 2%,” ujar Haru. BRI mencatatkan dana tebusan senilai Rp 1,9 triliun dari 25.000 nasabah, dan dana repatriasi senilai Rp 1,6 triliun dari 61 orang. Penjaringan dana program tax amnesty ini sejak periode Juli 2016-September 2016.
BRI tak ambisius pada amnesti pajak periode II
JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mempersiapkan diri untuk program pengampunan pajak atau amnesti pajak untuk periode II. Namun, Haru Koesmahargyo, Direktur Keuangan BRI mengatakan, pada program tax amnesty periode II, nilai penjaringan dana tak akan sebesar seperti periode I. Pasalnya, para wajib pajak akan memanfaatkan program tax amnesty periode I dengan biaya lebih rendah, dibandingkan dengan nilai tebusan 3% untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi luar negeri, dan nilai tebusan 6% untuk deklarasi luar negeri. “Kebanyakan mereka memanfaatkan nilai tebusan terendah yaitu 2%,” ujar Haru. BRI mencatatkan dana tebusan senilai Rp 1,9 triliun dari 25.000 nasabah, dan dana repatriasi senilai Rp 1,6 triliun dari 61 orang. Penjaringan dana program tax amnesty ini sejak periode Juli 2016-September 2016.