KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan akan mengoptimalkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Salah satunya dengan menyalurkan dana subsidi bunga dari Kementerian Keuangan, yang merupakan bagian dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 138/2020. Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sunarso bilang, telah menyalurkan subsidi bunga dari pemerintah senilai Rp 5,51 triliun kepada 8,95 juta debitur. Selain itu, BRI memberikan penjaminan kredit UMKM yang risikonya dijamin Asuransi Kredit Indonesia dan preminya dibayarkan oleh APBN. "Itu sudah kami lakukan sebanyak Rp 8,78 triliun kepada sekitar 14.000 debitur. Kemudian hingga 30 April 2021, kami menyalurkan cukup kencang hingga Rp 16,09 triliun kepada sekitar 25.000 debitur," papar Sunarso dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI pada Rabu (17/6).
BRI telah salurkan subsidi bunga dari pemerintah kepada 8,95 juta debitur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan akan mengoptimalkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Salah satunya dengan menyalurkan dana subsidi bunga dari Kementerian Keuangan, yang merupakan bagian dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 138/2020. Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sunarso bilang, telah menyalurkan subsidi bunga dari pemerintah senilai Rp 5,51 triliun kepada 8,95 juta debitur. Selain itu, BRI memberikan penjaminan kredit UMKM yang risikonya dijamin Asuransi Kredit Indonesia dan preminya dibayarkan oleh APBN. "Itu sudah kami lakukan sebanyak Rp 8,78 triliun kepada sekitar 14.000 debitur. Kemudian hingga 30 April 2021, kami menyalurkan cukup kencang hingga Rp 16,09 triliun kepada sekitar 25.000 debitur," papar Sunarso dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI pada Rabu (17/6).