BRI terbitkan obligasi konversi Rp 500 miliar di kuartal III 2018



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) akan menerbitkan obligasi konversi Rp 500 miliar pada akhir September 2018. Penerbitan obligasi konversi ini untuk memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai recovery plan.

Haru Koesmahargyo, Direktur Keuangan BRI bilang nantinya obligasi konversi ini akan berlaku menjadi modal. "Sifatnya mandatori salah satu opsi recovery plan OJK," kata Haru ketika ditemui setelah RUPS BRI Agro, Kamis (5/4).

Terkait recovery plan ini, BRI sudah mendapatkan persetujuan pemegang saham pada Maret 2018. Dengan penerbitan obligasi ini, selain bisa memenuhi aturan OJK juga bisa memperkuat permodalan.


Sebelum menerbitkan obligasi konversi, BRI akan memasukkan rencana ini ke OJK. Kenapa rencana penerbitan obligasi konversi ini kecil? Hal ini dilakukan karena saat ini rasio permodalan (CAR) BRI masih 22%.

Tujuan BRI menerbitkan surat utang konversi ini agar bisa memenuhi permodalan basel 3. Nantinya obligasi ini bisa dikonversi menjadi tier 2 tanpa harus terdelusi pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat