KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus berusaha mencari investor baru untuk menyelamatkan kinerja. Bank syariah pertama di Indonesia ini menargetkan pada Juni 2018 mendatang investor baru akan masuk dengan menyuntikkan modal. Salah satu investor dalam negeri yang menjadi investor potensial yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Kabar yang sampai ke KONTAN, BRI telah melakukan pembahasan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membantu menyelamatkan Bank Muamalat. Salah satunya dengan menggandeng Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Bank spesialis kredit UMKM tersebut tak menampik soal ini. Direktur Utama BRI Suprajarto mengakui ada pembicaraan untuk berinvestasi di Bank Muamalat. Hanya saja, hingga saat ini belum ada perintah langsung dari Kementerian BUMN ke BRI untuk menyelamatkan bank syariah terbesar kedua di Tanah Air tersebut. Bukan cuma lampu hijau dari Kementerian BUMN, BRI juga menanti keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Suprajarto tak menjelaskan, keputusan dari OJK yang dimaksud.
BRI tunggu keputusan OJK terkait investasi di Muamalat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus berusaha mencari investor baru untuk menyelamatkan kinerja. Bank syariah pertama di Indonesia ini menargetkan pada Juni 2018 mendatang investor baru akan masuk dengan menyuntikkan modal. Salah satu investor dalam negeri yang menjadi investor potensial yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Kabar yang sampai ke KONTAN, BRI telah melakukan pembahasan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membantu menyelamatkan Bank Muamalat. Salah satunya dengan menggandeng Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Bank spesialis kredit UMKM tersebut tak menampik soal ini. Direktur Utama BRI Suprajarto mengakui ada pembicaraan untuk berinvestasi di Bank Muamalat. Hanya saja, hingga saat ini belum ada perintah langsung dari Kementerian BUMN ke BRI untuk menyelamatkan bank syariah terbesar kedua di Tanah Air tersebut. Bukan cuma lampu hijau dari Kementerian BUMN, BRI juga menanti keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Suprajarto tak menjelaskan, keputusan dari OJK yang dimaksud.